Category: Tax Planning

  • Perencanaan Pajak Badan Usaha antara Tarif PP 46 atau Pasal 31E UU PPh

    Bagi perusahaan yang baru saja terbentuk dan memiliki penghasilan, perusahaan startup perlu membuat perencanaan pajak, khususnya bagi perusahaan yang memiliki omzet di bawah 4,8 miliar. Dua pilihan yang dapat digunakan dalam perhitungan pajak startup per tahun adalah dengan menggunakan tarif 1% dari omzet (nilai bruto) dalam satu tahun pajak berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun […]

  • Perencanaan Pajak dari Perpaduan PMK No. 169 Tahun 2015 dan PMK No. 191 Tahun 2015

    Dasar Hukum: Peraturan Menteri Keuangan No. 169 Tahun 2015 tentang Penentuan Besarnya Perbandingan antara Utang dan Modal Perusahaan untuk Keperluan Penghitungan Pajak Penghasilan Peraturan Menteri Keuangan No. 191 Tahun 2015 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan yang Diajukan pada Tahun 2015 dan 2016 Sebelum dikeluarkannya PMK No. 191 Tahun 2015, tarif […]

  • Tax Planning dalam Transfer Pricing Versi Perusahaan Starbucks

    Di bawah ini adalah salah satu tax planning yang dilakukan oleh perusahaan Starbucks terkait dengan Transfer Pricing dan pengalihan penghasilan ke negara Tax Haven. Teknis: Starbucks Inggris memanfaatkan celah hukum dan tax haven di Belanda melalui cabang starbucks yang berada di Belanda. Penghasilan starbuck Inggris ditransfer ke starbucks Belanda bernama Stabucks Coffee EMEA BV sebagai […]

  • Pengaruh e-Faktur terhadap Perencanaan Pajak Khususnya PPN

    Pengaplikasian e-Faktur dalam mengefesiensikan dan mengefektifkan pemungutan pajak menimbulkan adanya perencanaan pajak untuk efisiensi, efektivitas dan bernilai ekonomis bagi perusahaan atau suatu usaha. Adanya e-Faktur menjadikan tiap perusahaan yang menggunakannya memiliki sistem terintegrasi untuk mempermudah wajib pajak dalam membuat faktur pajak dengan sistem paperless. Sistem e-Faktur diadakan karena banyaknya faktur pajak fiktif yang menyebabkan besarnyanya […]