-
Semua PKP Wajib Menggunakan e-Faktur Mulai 1 Juli 2016
Melengkapi peraturan tahun 2014, yaitu Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. 136 tahun 2014 tentang Penetapan Pengusaha Kena Pajak yang Diwajibkan Membuat Faktur Pajak Berbentuk Elektronik, pemerintah mengeluarkan aturan terbaru, yaitu PENG – 05/PJ.09/2016 tentang Penerapan e-Faktur Secara Nasional. Dalam aturan terbaru tersebut, disebutkan bahwa semua PKP (Pengusaha Kena Pajak) di Indonesia wajib menggunakan e-Faktur. Jika sebelumnya […]